News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Soal Kemungkinan Bharada E Bebas dari Pidana, Berikut Kata Mahfud MD hingga Pengamat

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD (kiri), Bharada E (kanan). Bharada E disebut mungkin saja bebas dari pidana terkait kasus kematian Brigadir J.

"Sehingga, yang memberi perintah dan yang menerima perintah tetap harus diminta pertanggungjawaban pidana," terangnya.

Baca juga: Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Minta Perlindungan Bagi Anaknya

Sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain luka tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Irfan Kamil) (Kompas.tv/Baitur Rohman)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini