“Khusus untuk tersangka FS (Ferdy Sambo), kita lakukan di Mako."
"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00,” paparnya.
Baca juga: Putri Berganti Baju 2 Kali, Pakaian Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Detik-detik Kematian Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Dedi menjelaskan, pihaknya tak membuka motif pembunuhan Brigadir J demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J maupun Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihaknya dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari Saudara FS," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Menurutnya, alasan Polri tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.
"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan."
"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," terangnya.
Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi