"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Meski begitu, Dedi tidak merinci soal waktu dan alasan mengapa Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Diketahui, Polri telah mengungkap peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Tindakan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo Dinilai Tak Ada Hubungannya dengan Penasihat Ahli Kapolri
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban."
"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan, tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti, Wartakotalive.com)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi