News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus BLBI DPD RI Jadwalkan Kembali Panggil Para Obligor BLBI

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pansus BLBI DPD RI.Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI kembali akan memanggil para obligor BLBI. Termasuk CEO Salim Group Anthony Salim alias Liem Hong untuk dimintai penjelasan secara transparan soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima Bank Central Asia (BCA).

Kejelasan ini penting mengingat mereka sudah dibantu negara melalui bailout BLBI dimana rakyat yang menanggung, melalui uang pajak.

Sementara itu, Pansus BLBI DPD RI juga menanyakan beberapa pertanyaan pendalaman terhadap Fadel Muhammad terutama klaim bahwa kasus Bank Intan sudah selesai.

"Apakah Bapak Fadel bisa menjelaskan secara lebih detail dan runut mengenai klaim bapak tersebut?," tanya Bustami.

Menanggapi hal tersebut, Fadel Muhammad, yang juga Mantan Gubernur Gorontalo mengemukakan pihaknya telah memenangi PK di level MA dalam kasus BLBI Bank Intan.

"Kami sudah memenangkan PK di MA. Kami bawa semua dokumen yang membuktikan bahwa kami sudah memenangi PK. Setelah ini kami akan serahkan kepada Pansus," tutur Fadel.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto mengemukakan Pansus BLBI ingin mendapatkan kejelasan soal BLBI ini.

"Kami sebagai lembaga negara, ingin mengungkap kasus BLBI segambalng-gamblangnya. Mengingat kami adalah lembaga (DPD -red) yang tidak ada intervensi dari pihak manapun kami mewakili daerah," tutur senator asal Kalimantan Barat.

Sukiryanto menambahkan, rakyat memikul beban bunga rekap hutang BLBI yang harus dibayarkan per tahun.

"Dana Rp 48 triliun (per Juni 2022-red) bisa dimanfaatkan untuk membangun jembatan di daerah, subsidi," tegas Sukiryanto.

Selain itu, Sukiryanto mengemukakan bahwa Pansus BLBI DPD RI ini ingin mencari novum baru tindak pidana.

"Kami, Pansus BLBI, akan mencari novum baru agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya," kata Sukiryanto.

Darmansyah Husein mengemukakan beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar.

"Pertama yang kami dalami jaminan BLBI itu tidak sepenuhnya benar. Bodong, dan ini banyak indikasi pidananya," terang Darmansyah.

"Kami ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, karena kami menilai tidak adil. Uang Rp 48 triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat," kata Darmansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini