News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun, Kuasa Hukum Baru Buka Suara

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E, Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy - Rangkuman Bharada E ganti kuasa hukum, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun

Adapun upaya pendekatan yang dilakukan dengan cara mendatangkan kedua orang tua Bharada E.

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E,-Red) secara sadar membuat pengakuan."

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.

2. Tagih fee Rp15 triliun ke negara

Pascakuasanya dicabut, Deolipa Yumara berencana untuk meminta fee sebagai kuasa hukum Bharada E sebesar Rp 15 triliun dari negara, 

Hal ini, kata Deolipa Yumara, karena penunjukannya sebagai kuasa hukum Bharada E merupakan penunjukan dari Bareskrim Polri.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun."

"Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara berpose untuk difoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan soal Pencabutan Kuasa Deolipa & Burhanuddin Jadi Pengacara Bharada E

Saat ditanya lebih jauh apakah fee Rp 15 triliun itu bagian dari kontrak, Deolipa tidak menjawab.

Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur. Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini