News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Khawatirkan Nyawa Bharada E, Mahfud MD dan Mantan Kabareskrim Ingatkan soal Perlindungan Khusus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurut Mahfud MD, Bharada E harus dilindungi, karena bisa saja nanti ada orang dalam yang menghabisinya seperti itu di film-film dan di novel-novel

TRIBUNNEWS-COM - Perlindungan ekstra sangat diperlukan kepada Bharada Eliezer alias Bharada E, yang menjadi satu di antara tersangka pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci untuk membuka peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).

"Menurut saya (Bharada E) harus dilindungi, karena begini ya bisa saja nanti ada orang dalam (yang) menghabisi dia."

"Itu bisa saja, nanti ada orang dalam menghabisi dia, itu kan banyak (peristiwa seperti itu) di film-film dan di novel-novel." kata Mahfud MD.

Di dalam penjara, lanjut Mahfud, banyak hal yang tak terduga yang hingga pada akhirnya dapat membuat seseorang meninggal dunia.

Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang

"Itu bisa terjadi, dan itu rawan (bisa dari) makanan, lalu Pak Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri) bilang bisa karena AC, karena banyak orang mati karena menghirup (udara) AC di mobil misalnya."

"Oleh sebab itu (Bharada E) harus dilindungi betul (secara khusus)," lanjut Mahfud MD.

Mahfud berharap antara kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat saling berkoordinasi untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

"Melalui Pak Dedi Prasetyo (Kepala Divisi Humas Polri) saya hanya nitip sampaikan ke Polri, LPSK supaya diberi akses yang cukup untuk mendampingi dan melindungi (Bharada E)."

"Tidak harus (pengamanan Bharada E) diserahkan (dari) Polri ke LPSK, tapi aksesnya (LPSK melindungi Bharada E) supaya (diberikan yang) cukup."

"Dia (LPSK) harus mengamankan betul (agar) Bharada E ini (bisa) selamat," jelas Mahfud.

Ini dilakukan semata-mata demi keselamatan Bharada E yang menjadi saksi kunci peristiwa pembunuhan ini.

"Ini saksi kunci, saksi utamanya ada di dia (Bharada E) ini, dia yang akan menentukan segala keputusan pengadilan," kata Mahfud.

Baca juga: LPSK Ungkap Proses Hukum Tewasnya Brigadir J Setelah Irjen Ferdy Sambo Tersangka Sudah Sesuai Jalur

Selain Mahfud, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga merasa khawatir dengan keadaan Bharada E.

Untuk itu, Susno mengingatkan agar alasan LPSK segera memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Pasalnya, Bharada E sudah siap menjadi Justice Collaborator atas peristiwa meninggalnya Brigadir J.

"Peristiwa (pembunuhan Brigadir J ini) demikian besar, ancamannya besar, untung Bharada E selaku tersangka ditahan di Bareskrim yang aman."

"Tapi ini yang saya herankan, ini saya tidak menyentil ya, tetapi mengingatkan LPSK jangan terpaku pada prosedur, harus ini, ya harusnya hari ini atau kemarin sudah dilindungi."

"Karena ini agak spesial, dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi Justice Collaborator," ucap Susno.

Lebih lanjut, Susno menegaskan, sejak Bharada E membuka siapa pelaku utama kasus kematian Brigadir J ini, maka detik itu juga, jiwanya telah terancam.

Baca juga: PENGAKUAN Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Emosi Dapat Laporan Istri soal Kejadian di Magelang

"LPSK itu prosedur (perlindungannya) harus rapat dengan Komisioner, harus ini, harus itu."

"Ya (kalau menunggu proses lama dan) lima menit orang (menunggu sudah terlanjur) mati."

"Tapi saya katakan, percayalah pasti di Bareskrim (Bharada E) aman."

"Seandainya perlindungan (terhadap Bharada E) disetujui LPSK, lalu (apakah) LPSK punya save house yang tersembunyi, terus (apakah) dia punya tenaga untuk mengamankan itu, apakah (model perlindungannya) hanya sebatas kertas saja?"

"Itu yang kini jadi PR negara, karena LPSK dibuat oleh negara, untuk melindungi (seseorang) dalam rangka menegakkan HAM."

"Harusnya dianggarkan, rumah save house yang tersembunyi, harus ada tenaga yang melindungi dari polisi."

"Karena ini (Bharada E) seperti orang membuka kotak pandora yang di dalamnya ada banyak orang berpangkat, banyak bersenjata, punya kekuatan," jelas Susno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini