TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPP PDIP DKI Jakarta, Ronny Talapessy, ditunjuk menjadi pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Ronny, ia ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E, Rabu (10/8/2022).
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya," imbuhnya.
Lantas, seperti apa rekam jejak Ronny Talapessy sebagai advokat?
Pada 2012, Ronny menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ronny Talapessy Tancap Gas Setelah Ditunjuk Sebagai Pengacara Baru Bharada E
Dilansir Tribunnews.com, kala itu pengemudi mobil bernama Afriyani Susanti menabrak pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang.
Di tahun 2014, Ronny menggugat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, atas Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Ronny bersama tim advokasi Indonesia Traffic Watch (ITW), meminta uji materi atas peraturan itu, ke Mahkamah Agung (MA), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Gugatan itu dilayangkan karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi.
Kendati demikian, pada 2017, Ronny Talapessy tergabung dalam tim kuasa hukum Ahok ketika terjerat kasus dugaan penistaan agama, buntut pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
Dikutip dari Kompas.com, Ahok divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama dan menimbulkan kegaduhan.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi kuasa hukum preman Tanah Abang, Hercules Rozario Marshal alias Hercules, pada 2013, dalam kasus pengancaman terhadap petugas.
Dalam catatan Tribunnews.com, Ronny juga pernah menjadi kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo pada 2017, yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ferdy Sambo akan Beri Uang Bharada E Rp 1 Miliar, Ayah Brigadir J Minta Janji Itu Diusut