Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya.
"Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Ali menyebut, tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.(*)