Setelah kemerdekaan, lahirlah kepanduan yang bersifat nasional, yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945.
Dalam perjalanan sejarahnya, organisasi kepanduan yang jumlahnya ratusan dibagi menjadi beberapa federasi.
Menyadari adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut maka dibentuklah Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Namun juga terkendala karena kurangnya kekompakan antara anggota yang tergabung di dalamnya.
Pada 1960 pemerintah dan MPRS berupaya untuk membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, pada 9 Maret 1961, Preseiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kepramukaan indonesia.
Presiden mengatakan bahwa organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui, aktivitas pendidikan haruslah diganti dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu dengah nama Pramuka.
Dalam kesempatan ini juga Presiden membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang tediri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof Prijono, Dr A Aziz Saleh serta Achmadi.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Buah hasil kerja panitia tersebut yaitu dengan dikeluarkannya lampiran keputusan Presiden nomor 238 tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka, maka peristiwa ini disebut sebagai Hari permulaan Tahun kerja.
Pada 30 Juli 1961 bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh–tokoh kepanduan indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan orgnaisasi gerakan Pramuka.
Hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Kemudian, pada 14 Agustus 1961 dilakukan MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang diketuai oleh Preiden Soekarno, wakil ketua I Sultan Hamengkubuwono XI dan wakil ketua II Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh.
Ditandai dengan penyerahan panji-panji Pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh Pramuka.