"Namun yang pasti untuk motif ini yang menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan, untuk kesimpulannya tim saat ini masih terus bekerja. Ada beberapa yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan. Namun yang paling penting, peristiwa utamanya adalah penembakan," kata Listyo.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E dan Kuwat Maaruf. Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.
Dimana ancaman hukumannya adalah pidana mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Mahfud MD Ungkap Drama Melankolis Ferdy Sambo
Skenario pembunuhan Brigadir J ternyata dibumbui drama melankolis agar banyak orang percaya.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD membongkar drama yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk membuat orang percaya skenarionya.
Mahfud MD mengatakan, sebelum rilis peristiwa kematian Brigadir J, ada adegan Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerjanya.
Mabes Polri awalnya merilis Brigadir J meninggal, dengan skenario baku tembak, pada Senin (11/7/2022) sore.
Kompolnas bahkan sempat percaya pada skenario Ferdy Sambo, paling tidak Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas.
"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin (15/8/2022).
Maih menurut Mahfud MD, sebelum diumumkan meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo memanggil sejumlah orang.
"Pada hari Senin sebelum peristiwa diumumkan, Pak Sambo memanggil beberapa orang, termasuk dari Kompolnas, satu orang dipanggil," ungkap Mahfud MD.
Pada saat wakil Kompolnas datang, Ferdy Sambo hanya menangis sambil teriak-teriak.
"Saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan. Dia terus nangis gitu, tidak menjelaskan hal lain," kata Mahfud MD, yang telah mengorek keterangan dari wakil Kompolnas yang hadir saat itu.