News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Nasib Istri Ferdy Sambo, Permohonan Ditolak LPSK Hingga Terancam Dilaporkan Pihak Brigadir J

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J. Putri Candrawathi diancam dilaporkan pihak Brigadir J terkait laporan palsu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin mendorongan agar Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka karena tak kunjung meminta maaf.

"Karena ibu PC (Putri Candrawathi) nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Diminta Hati-hati Terapkan Obstruction of Justice

Ia menuturkan kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya telah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

Padahal, nama baik Brigadir J telah tercemar karena tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri.

Mereka juga telah meminta agar Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada banyak tadi. Termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum. Ada beberapa lah. Intinya kita minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia nggak mau tolong. Kalau ibu Putri mau ditolong dia harusnya ngomong sama saya atau ngundang saya untuk bicara sama dia. Dan menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan," kata dia.

Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan

Sebelumnnya, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melaporkan Putri Candrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu.

"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).

Meski begitu, Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat.

Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan). Kamaruddin mengungkapkan keinginannya bertemu Putri Candrawathi. (Foto: Kolase TribunTimur.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini