News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpilih Ketua Umum Baru, Ini Lima Warisan PP IPNU 2019-2022 yang Perlu Dikembangkan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Pleno IV Kongres XX IPNU di Gedung Serbaguna 2 (SG 2) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (15/8/2022) sore.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) sudah berakhir pada Selasa (16/8/2022) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kongres XX IPNU menetapkan Muhammad Agil Nuruz Zaman sebagai ketua umum terpilih untuk masa khidmah 2022-2025.

Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU masa Khidmah 2019-2022 Aswandi Jailani menaruh harapan besar kepada Agil untuk melanjutkan inovasi kepengurusan sebelumnya.

Setidaknya, ada lima hal penting yang menjadi inovasi PP IPNU masa khidmah 2019-2022.

"Aset penting ini perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan agar IPNU ke depan dapat meraih capaian-capaian yang lebih tinggi dan besar,” kata Aswandi melalui keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).

Pertama, PP IPNU 2019-2022 telah mengembangkan data base nasional. Seluruh anggota IPNU mulai terdata secara terpusat. Pengembangan data base ini pada mulanya berjalan di cabang-cabang sehingga tidak ada kesamaan data antara pusat dan daerah.

Baca juga: IPNU Minta Nadiem Makarim Memberi Ruang kepada Organisasi Pelajar untuk Masuk Sekolah Umum

PP IPNU menginisiasi data base nasional ini agar pendataan di seluruh pimpinan, mulai wilayah, cabang, dan pimpinan di bawahnya dapat dilakukan secara lebih mudah dan terpusat. Mereka tidak perlu lagi membuat sistem serupa.

“Rekan-rekan pengurus pimpinan wilayah, pimpinan cabang, pimpinan anak cabang, hingga ranting dan komisariat tidak perlu repot-repot untuk membuat sistem database lagi. Ini sudah kami sediakan,” ucap Aswandi.

Ia menitipkan betul database ini agar dapat lebih dikembangkan oleh kepengurusan PP IPNU yang akan datang.

Sebab, tentu saja sebagai sebuah sistem baru, ia mengakui ada berbagai kekurangan.

"Database nasional ini menjadi aset berharga yang masih terus memerlukan pengembangan. Paling tidak, ini sudah kami hadirkan untuk rekan-rekan IPNU se-Indonesia,” katanya.

Selain database, inovasi baru yang dihasilkan oleh PP IPNU masa khidmah 2019-2022 adalah soal klasterisasi dan akreditasi.

Baca juga: Terima Pengurus IPNU dan IPPNU, Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Dua hal ini sangat penting untuk memajukan organisasi. Kehadiran sistem ini dapat menggerakkan pimpinan di seluruh tingkatan lebih aktif lagi dalam melakukan kaderisasi dan kegiatan-kegiatan organisasi lainnya.

Database, klasterisasi, dan akreditasi ini menjadi terobosan baru yang sangat penting bagi pengembangan IPNU ke depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini