Oleh sebab itu, pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun, akan bisa direalisasikan.
Kemudian dari sisi belanja, dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja (spending better) yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah perlu memperbesar belanja Pemerintah yang bersifat prioritas, dibandingkan yang bersifat non-prioritas. Sehingga nantinya diharapkan, kualitas belanja akan bisa terus meningkat, dan memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Rencana belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun, perlu dioptimalkan untuk memberikan multiplier effect bagai pembangunan.
Begitupula dengan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang direncanakan sebesar Rp811,7 triliun akan bisa tercapai dengan baik.
Kebijakan transfer ke daerah harus diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
TKD juga memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Kita berharap kualitas pembangunan di daerah akan semakin meningkat.
Kita juga optimistis, defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun akan bisa tercapai.
Mengingat, defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB. Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehatihatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara.
APBN tahun 2023 harus menjadi instrument penting dalam meredam ketidakpastian, mendorong optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi. APBN harus terus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus.
Karena itu, konsolidasi fiskal yang berkualitas terus kita lakukan untuk menjaga agar fiskal tetap sehat, namun juga mampu memelihara momentum pemulihan yang menguat. Konsolidasi fiskal juga merupakan refleksi kesiapsiagaan menyongsong tantangan baru yang lebih besar. APBN 2023 adalah APBN yang responsif, suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan, baik berupa tantangan maupun potensi yang kita miliki. Dengan demikian kita bisa menatap 2023 dengan lebih optimis.