News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Bicara Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD saat konferensi pers soal pengungkapan kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan perlu ada pembenahan di internal Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan.

Apalagi bukan rahasia jika ada kelompok-kelompok di internal Polri yang akhirnya membuat Polri tidak sinergis.

Mahfud MD menjelaskan soal itu  terkait persoalan yang mengemuka saat ini soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Saat Jokowi Marah soal Kasus Ferdy Sambo, Langsung Panggil Kapolri

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Dan itu biasanya ya dibekingi atau dilatarbelakangi oleh kelompok-kelompok kepentingan,ini ngurus,ini harus gini gitu, itu rame lah kalau di Polri, tapi ya itu sebenarnya menurut saya ada reformasi internal dan terbatas,” ujar Mahfud MD.

“Karena kalau bicara reformasi yang sekarang ini rame ya, saya harus sebut sumber biar tidak dikira saya nyebar hoax, yang sudah lama rame itu supaya polisi itu diletakkan di bawah satu Kementerian," ujar Mahfud menambahkan.

Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mendengar adanya usulan agar Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham.

Mahfud menyampaikan pengusul tersebut adalah Duta Besar Indonesia di Filipina Agus Widjojo.

“Itu sudah lama sebenarnya kita di Lemhanas sudah bicara itu terus, nah ada yang usul itu dan itu banyak disambut oleh masyarakat, jadi letakkanlah di bawa Kejaksaan Agung kepolisian itu atau di bawah Kementerian Dalam Negeri atau dibawa Menkumham,” kata Mahfud MD.

“Seperti TNI di bawah Menteri Pertahanan kan, nah kan di Polri itu pengatur kebijakan dan pelaksanaannya ada di satu institusi, pembuat policy-nya, nah ada yang bilang, anu aja kalau gitu, diangkat aja seorang menteri senior menjadi menteri keamanan sebagai partnernya Menteri Pertahanan.”

Kendati demikian,  Mahfud MD mengatakan  hal tersebut sulit dan lama karena ranjau-ranjaunya banyak.

“Ranjau ranjau nya banyak, sudahlah internal kayak gitu tadi, restruktur reformasi sendiri tapi kita pintu,” ujarnya.

Komisi III DPR Panggil Kapolri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini