TRIBUNNEWS.COM - Surya Darmadi, tersangka kasus megakorupsi penyerobotan lahan sawit di Riau senilai Rp 78 triliun mendadak dibawa ke rumah sakit, setelah sempat diperiksa selama tiga jam di Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022) siang.
Keluar dari ruang pemeriksaan, Surya Darmadi langsung dibawa masuk ke mobil ambulans dengan menggunakan kursi roda.
Kuasa Hukum Bos PT Duta Palma Group ini, Juniver Girsang, mengatakan bahwa kliennya akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur.
Juniver menyebut Surya Darmadi memiliki riwayat penyakit jantung akut.
"Kemudian juga sudah Stem 2, kemudian pernah ada suatu penyakit yang pernah serang dan itu tadi sudah disampaikan."
"Dan kemudian hasil recheck dari dokter, dokter menyatakan (Surya Darmadi) perlu dibawa ke rumah sakit yaitu Rumah Sakit Ceger di bawah pengawasan dari Kejaksaan," kata Juniver dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun akan Diperiksa KPK Hari Ini
Padahal sebelumnya Juniver mengatakan bahwa Surya Darmadi dalam keadaan baik dan siap untuk diperiksa.
Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (18/8/2022), Surya Darmadi tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggunakan rompi tahanan Kejaksaan.
Seharusnya, Surya Darmadi diperiksa Selasa (16/8/2022) lalu, namun pemeriksaan mundur di Hari Kamis (18/8/2022) karena alasan kesehatan.
Ia disebut kelelahan karena baru kembali dari Taiwan.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua kalinya, setelah Surya Darmadi menyandang status tersangka saat kembali ke Indonesia.
Surya Darmadi menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang nilainya ditaksir mencapai Rp78 triliun.
Sebelumnya, Surya Darmadi sempat menjadi buron polisi karena dikabarkan kabur ke luar negeri.
Baca juga: Apresiasi Kejagung soal Buronan Kasus Korupsi Rp 78 T Surya Darmadi, PSI Sarankan 3 Hal
"Pada saat itu dia tidak kasih tahu (posisinya) dimana, tetapi yang dikatakan saya ada di luar negeri dan sedang dalam perawatan."
"(Surya Darmadi menyampaikan) saya akan maksimalkan datang kalau saya sudah pertimbangkan bagaimana yang terbaik dan kemudian saya berdiskusi kepada keluarga saya."
"Akhirnya dia mempertimbangkan apa yang saya sampaikan dan dia datang."
"Makanya kami tegaskan dia siap mengikuti proses baik di kejaksaan maupun KPK," kata Juniver.
Pada penyidikan kedua ini, Surya Darmadi kabarnya akan ditanyai seputar kepemilikan perusahaanya.
Termasuk perannya dalam PT yang diketuai dan didirikan oleh Surya Darmadi, yakni PT Duta Palma.
PT Duta Palma bergerak dibidang sawit, tidak hanya di perkebunannya tetapi juga pada proses pengolahan, penyulingan, hingga proses pengiriman.
Baca juga: VIDEO Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Perintangan Penyidikan Tersangka Surya Darmadi
Proses ini ditangani oleh PT Duta Palma melalui anak-anak perusahaannya.
Untuk itu, peran dari masing-masing PT yang berada dibawah PT Duta Palma ini akan terus digali informasinya oleh para penyidik dari Kejaksaan Agung.
Surya Darmadi juga akan ditanyai terkait kepemilikan lahan, baik persoalan hak maupun tanggung jawabnya terhadap masyarakat sekitar PT Duta Palma.
Lebih lanjut, penyidik dari Kejaksaan Agung juga akan menelusuri uang Rp 78 triliun.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)