News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Sarankan Masyarakat Mengadu jika Namanya Dicatut Masuk Kepengurusan Parpol

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta masyarakat melapor ke Bawaslu jika namanya dicatut oleh partai politik.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono mengajak masyarakat untuk mengadukan atau menyampaikan keberatan ke Bawaslu jika mendapati namanya dicatut dalam kepengurusan partai politik.

“Nah masyarakat bisa mengadukan keberatan terhadap pencatutan nama-nama itu. Kalau ada nama yang dicari sebagai pengurus atau anggota atau kepentingan yang lain ya silakan yang berkaitan dengan pemilu, silakan mengadukan ke Bawaslu,” terang Totok kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Berdasarkan data internal, sejauh ini masih sebanyak 275 nama jajaran pengawas daerah yang namanya dicatut dalam kepengurusan partai politik.

Sementara laporan pencatutan dari masyarakat yang merasa bukan sebagai anggota parpol tapi tercatut masuk kepengurusan, masih nihil sampai sekarang.

“Yang dari masyarakat masih belum, makanya buka kita pengaduan itu ke masyarakat gitu,” ungkapnya.

Totok menyampaikan posko pengaduan Bawaslu terkait kepemiluan akan terus dibuka hingga berakhirnya pelaksanaan pemilu. Sehingga masyarakat diimbau mengadukan hal-hal yang merugikan dirinya ke Bawaslu.

“Kita terus buka saja sampai nanti, sampai pemilu selesai. Kan tidak hanya soal verifikasi parpol, soal yang berkaitan dengan pemilu,” ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini