News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Samuel Hutabarat: Sabar Tunggu Proses demi Proses

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat (Kiri), Ferdy Sambo dan istrinya (kanan). Ayah almarhum Brigadir J Samuel Hutabarat mengapresiasi kinerja Timsus setelah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, merespons ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. 

Samuel Hutabarat pun mengapresiasi kinerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri ini.

"Sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri," ucap Samuel dalam program Breaking News di Kompas TV, Jumat sore.

Untuk langkah selanjutnya, Samuel menyebut, pihaknya akan bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan Timsus.

"Kita bersabar, menunggu timsus sekiranya bisa mengungkap apa hal yang terjadi di balik ini semua," ungkapnya.

Baca juga: IPW Apresiasi Timsus Polri Tetapkan Putri Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Pihak keluarga, kata Samuel, berharap kasus ini dapat terungkap secara jelas sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Langkah selanjutnya, keluarga kita ikuti Tim Khusus yang sudah dibentuk, saya percayakan dengan timsus sepenuhnya hingga tuntas."

"Kami harapkan biar terang benderang seperti instruksi Presiden Joko Widodo, jangan ada yang ditutup-tutupi biar dibuka seterang-terangnya, tetapi kita bersabar menunggu proses demi proses yang dilakukan timsus," tuturnya.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah mengumumkan status Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata  dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/202).

Kini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bripka Ricky Rizal (RR), KM, dan PC.

Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022). (YouTube Kompas TV)

Paska Ferdy Sambo dan Istrinya Ditetapkan Tersangka, IPW: Anak-anaknya Kehilangan Pendampingan

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi soal ditetapkannya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrwathi sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini