News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Universitas Lampung

OTT Rektor Unila, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mengamankan sejumlah uang dan catatan keuangan dalam OTT Rektor Universitas Lampung Prof Karomani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Selain uang, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan.

Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan, OTT digelar di Bandung, Lampung, dan Bali. 

Diungkapkan, KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali.

Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Baca juga: Rektor Kena OTT KPK, Unila Sebut Prof Karomani Sedang Tugas di Bandung

Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini. 

Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini