News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR RI Singgung Soal Pembubaran Kompolnas, Begini Jawaban Mahfud MD

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022). Rapat ini membahas soal perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Menko Polhukam Mahfud MD merespons terkait penting atau tidaknya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait kasus kematian Brigadir J, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa menyoal keberadaan Kompolnas.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Pihak Kena Prank Ferdy Sambo, Termasuk Kapolda Metro

“Ya terserah, Bapak kan yang membuat Kompolnas ada, lah kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” ucap Mahfud MD, Senin (22/8/2022).

Mahfud MD bahkan menantang Desmon J Mahesa menjadikan usulannya agar membubarkan Kompolnas sebagai kesimpulan dari rapat.

“Ya silahkan Pak, nanti disimpulkan saja abis rapat ini. Kompolnas bubar, terserah saja,” ujar Mahfud MD.

Desmon J Mahesa mempersoalkan anggota Kompolnas Benny Jozua Mamoto yang menurutnya menjadi juru bicara Kombes Budhi Herdi Susianto, bekas Kapolres Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Fakta tersebut, membuat Desmon mempertanyakan kepada Mahfud soal perlu atau tidaknya lembaga Kompolnas.

“Sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak, kalau menurut saya, kalau kapasitasnya hanya cuma juru bicara, kalau gitu ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujarnya.

Baca juga: Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan, Trimedya Minta ke Mahfud MD: Tolong Bapak Berikan Penguatan

Desmon lebih lanjut mempertanyakan kepada Mahfud MD soal kasus KM 50 dimana beberapa pengawal Rizieq Shihab tewas.

Kepada Mahfud, Desmon bertanya apakah Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas memiliki catatan dan dikirimkan kepada Polri.

Mahfud MD dengan tegas menjawab, dirinya pernah membuat catatan hasil penyidikan soal KM50 dan minta Polri menindaklanjuti melalui surat yang dikirimnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Desmon dalam kesempatan itu bertanya apa respons Kapolri soal surat yang dilayangkan Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas.

Baca juga: Mahfud Tolak Ungkap Jenderal Bintang 3 Polisi yang Mau Mundur: Nanti Saya Sampaikan Pimpinan Rapat

Mahfud MD kepada Desmon menyampaikan agar soal implementasi di Polri soal KM50 dirinya tidak disalahkan kepadanya.

“Tidak disalahkan Pak. Kita ini kan bernegara, yang saya tanya adalah tugas Bapak itu direspons nggak?,” tanya Desmon.

“Kalau tidak direspons maka benarlah tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas, Polri semakin maju.”

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini