News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Tahap 3 Mulai Dibuka Hari Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 - Inilah cara daftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022 secara online, pendaftaran tahap 3 dibuka mulai hari ini hingga 10 September 2022, mendatang.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022 secara online.

Menurut Ingub No.2 tahun 2022, pendaftaran DTKS ini dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun.

DTKS DKI Jakarta telah memasuki pendaftaran tahap ke-3 pada tahun ini.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 dibuka mulai hari ini, 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.

Jadwal pendaftaran DTKS DKI Jakarta sempat diundur, karena adanya pengolahan data pada pendaftaran DTKS tahap 1 dan 2.

DTKS sendiri merupakan data terpadu kesejahteraan sosial, atau data induk yang berisi tentang data pelayanan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS

DTKS DKI Jakarta ini menjadi acuan dalam pemberian bantuan sosial di wilayah DKI Jakarta.

Mengutip dari Instagram @dkijakarta, bantuan sosial yang diberikan ini berguna untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Sumber bantuan DTKS adalah dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP, PLUS, KJMU, dan BPMS).

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dilakukan secara online melalui dtks.jakarta.go.id.

Setiap akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Dan khusus bagi warga yang memiliki kendala saat mendaftar online, bisa datang ke kelurahan yang sesuai dengan domisili dengan membawa dokumen perlengkapannya seperti Fotocopy KTP dan KK.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Menlu Retno Marsudi Beri Bantuan dari Diplomat untuk Para Guru

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahun 2022, Secara Online:

1. Buka laman dtks.jakarta.go.id

2. Kemudian buat akun terlebih dahulu (bagi yang belum memiliki akun)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini