TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi Herdi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.
Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jaksel yang Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.
Hal ini diungkapkan oleh koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya Selasa (19/7/2022), sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.
Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.