News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi Herdi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.

"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.

Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jaksel yang Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.

Hal ini diungkapkan oleh koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya Selasa (19/7/2022), sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar."

"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," katanya.

Lalu siapakah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini? Berikut profilnya.

Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Kombes Pol Budhi Herdi Susanto merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1996.

Dirinya merupakan pria kelahiran 16 Desember 1974 dan telah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.

Diwartakan Tribunnews, sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada tahun 2019.

Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres di beberapa wilayah seperti di Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto setahun berselang.

Bahkan dirinya juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2005.

Sementara karirnya di dunia kepolisian dimulai pada tahun 1997 ketika menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ainaro di Timor-Timur pada tahun 1997.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk selengkapnya berikut deretan jabatan yang pernah diemban oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari Tribun Sumsel:

- Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim (1997)

- Kapolsek Manatuto Timtim (1999)

- Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan (2000)

- Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001)

- Kasat Reskrim Polres Tegal (2004)

- Penyidik KPK (2005)

- Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007)

- Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya

- Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang (2009)

- Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya

- Kapolsek Tanjung Priok (2010)

- KaSubbag Gasus Dagrii SSDM POLRI

- KaSubbag Mutjabpama SSDM POLRI

- Kapolres Kediri Kota Polda Jatim (2013—2014)

- Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014—2016)

- Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM POLRI

- Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016—2019)

- Kapolres Metro Jakarta Utara (2019—2020)

- Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2020—2021)

- Kapolres Metro Jakarta Selatan (2021—)

Keluarga Brigadir J Berterima Kasih Kapolri Akhirnya Mencopot Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Langkah itu karena terkait dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui Brigadir tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.

Baca juga: Kontroversi Penanganan Kasus Brigadir J, Dua Perwira Menengah Polres Metro Jaksel Kena Mutasi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.

“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu (20/7/2022) sore.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Panimal.

Pasalnya Karo Panimal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.

Di antaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.

Baca juga: Siang Ini, PDFI Buka Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri

Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.

Karena pihak keluarga merasa Budhi tidak bekerja sesuai prosedurnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan pada Brigadir J.

Sementara itu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan oleh Kapolri, demi menjaga transparansi dan objektivitas kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini