Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan tidak ada kuku Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dicabut.
Hal ini sesuai dengan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu.
"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ketum PDFI, Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Di sisi lain, Ade juga memastikan tidak ada luka penganiayaan terhadap Brigadir J. Pihaknya hanya menemukan adanya luka tembak pada tubuh Brigadir J.
"Tidak ada kekerasan ditempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," ucapnya.
Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan.
Baca juga: Sebut Tak Ada Organ yang Hilang, Tim Forensik Jelaskan Soal Otak Jenazah Brigadir J Pindah ke Perut
Hasil Autopsi Ulang Pastikan Tak Ada Luka Penganiayaan
Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).