TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alih-alih memberikan fakta baru, Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang diumumkan kemarin justru mirip dengan keterangan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Seperti diketahui, Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya diumumkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik dengan sebaik-baiknya.
''Dengan keilmuan forensik, baik autopsi, pemeriksaan penunjang, pencahayaan, dan mikroskopik,'' ujar Ade Firmansyah.
Menurut dia, hal itu telah disampaikan ke Bareskrim Polri dan diharapkan bisa perkuat penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Setidaknya ada tiga poin penting yang sama antara hasil autopsi ulang dengan keterangan Kombes Budhi yang kini sudah dicopot dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan dan tengah dalam pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) karena diduga merekayasa kematian Brigadir J.
Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Kendala Autopsi Kedua Brigadir J: Bentuk Luka Sudah Tidak Asli Lagi
Tiga poin itu terkait luka di jari Brigadir J yang sempat menjadi perdebatan.
Selain itu, keterangan soal jumlah peluru yang bersarang dan kesimpulan tentang tidak adanya penganiayaan juga sama.
Luka di Tangan Karena Peluru
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang memimpin autopsi ulang Brigadir J mengatakan bahwa luka di jari bukanlah karena penganiayaan, melainkan karena luka tembak.
Ketua PDFI, Ade Firmansyah, peluru menyambar dua jari Brigadir J hingga membuatnya patah.
Ade menyebutnya sebagai sambaran.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade, dikutip dari Tribunnews.com, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya.