Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timsus Polri membenarkan bahwa handphone (HP) atau ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum ditemukan.
Hal tersebut sekaligus menanggapi temuan Komnas HAM yang menyatakan ponsel Brigadir J masih belum ditemukan.
"Ya betul sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Dedi mengakui bahwa ada dua ponsel milik Brigadir J yang telah disita oleh Timsus Polri.
Namun ternyata ponsel itu bukan ponsel asli milik Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran, 42 Anggota Polri Dimutasi
Menurutnya, kedua ponsel itu kini berada di Laboratorium Forensik (Labfor).
Sebaliknya, Timsus Polri kini masih mencari keberadaan ponsel asli milik Brigadir J.
"Ya (dicari) oleh tim sidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Taufa mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.
Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.
Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).