News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Tiba di Kompleks Parlemen Senayan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) untuk rapat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Itu pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan? Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," tandasnya.

Baca juga: Pekan Ini Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Bakal Langsung Ditahan ?

Diketahui ada sederet Anggota Komisi III DPR yang vokal dalam menyuarakan kasus kematian Brigadir J.

Salah satunya, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang berbicara saat Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

“Iya tentu kita apresiasi dengan dicopotnya Pak Sambo supaya kita bisa meyakini penyidikan langsung dilakukan secara profesional dan kredibel ya, transparan kredibel, dan itu juga harapan semua masyarakat,” kata Trimedya, Selasa (18/7/2022).

Menurutnya, keputusan Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo merupakan babak baru kasus penembakan Brigadir J.

“Karena juga ini babak baru dari pengungkapan kasus ini, makanya kan sampai selalu saya bilang dari kemarin kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada tindakan yang ini ya, yang dilakukan Kapolri, tim ya,” ujarnya.

Arteria Dahlan tegaskan DPR tak diam soal kematian Brigadir J

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, Arteria Dahlan menyindir pernyataan Menko Polhukam bahwa wakil rakyat di Senayan cenderung diam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Arteria mengaku, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini