TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir menyampaikan personel Polri di tingkat bawah diibaratkan raja-raja kecil.
Bukan tanpa alasan, Adies mengungkapkan konotasi raja-raja kecil ini terkait sulitnya personel Polri seperti Kapolres untuk dihubungi oleh anggota DPR.
"Kalau kita lihat di bawah pak, tingkat Dir (Direktur -red), Kapolres, sudah seperti raja-raja kecil di daerah."
"Kadang-kadang kita anggota Komisi III telepon saja tidak diangkat, WA tidak dibalas," ungkapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).
Selain itu, Adies juga mengomentari terkait gaya hidup mewah yang dimiliki oleh personel Polri di tingkat bawah.
Ia juga menambahkan meski gaya hidup mewah dianut oleh personel Polri di tingkat bawah, Adies meminta agar hal tersebut tidak perlu untuk dipamerkan di media sosial.
"Tetapi janganlah diperlihatkan sehingga membuat masyarakat itu nyinyir. Membuat masyarakat melihat 'Oh ternyata begini Polri'," tambahnya.
Baca juga: Kapolri: 97 Anggota Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, 18 Orang di Antaranya Ditahan
Lebih lanjut, Adies meminta agar Polri menjadi institusi yang solid dalam rangka menghindari keterpurukan di mata masyarakat.
Sebagai informasi, berdasarkan survei yang digelar Litbang Kompas pada 4 Juli 2022 dengan tajuk Apresiasi dan Tantangan bagi Polri, 67,1 presen menyatakan Polri di tingkat Polsek hingga Polda dianggap telah menjankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara baik.
Sedangkan 17,6 persen menyatakan sangat baik.
Namun adapula responden yang menyatakan Polri masih buruk dalam menjalankan tugas memelihara kamtibmas sejumlah 11,8 persen.
Sisanya yaitu 0,9 persen menilai sangat buruk dan 2,6 persen menyatakan tidak tahu, dikutip dari Kompas.com.
Sementara dalam hal menegakan hukum 58,2 persen menyatakan kinerja Polri sangat baik dan 11,3 persen menyebut sudah sangat baik.
Di sisi lain, terdapat 21,5 persen responden mengaku kinerja Polri dalam penegakan hukum masih buruk dan 1,8 persen mengaku sangat buruk.