News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Napoleon Bonaparte Sangat Welcome Jika Ferdy Sambo Dikirim Satu Sel Dengannya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Napoleon Bonaparte (kiri), Irjen Ferdy Sambo di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan berkeinginan satu sel dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.

Kabar yang mengemuka di medsos itu langsung ditepis Napoleon Bonaparte.

Ia membantah pernyataan itu karena Napoleon Bonaparte tak pernah mengeluarkan satu pernyataan pun terkait hal itu.

"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.

Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.

Baca juga: Sudah 9 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berjalan, Delapan Orang Saksi Telah Diperiksa

"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," imbuhnya.

Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, Napoleon pun kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.

Irjen Napoleon Bonaparte seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (21/7/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Ia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa

Setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Napoleon Bonaparte dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sidang Pleidoi

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Napoleon Bonaparte menjalani sidang pleidoi atas kasus penganiaayaan M Kece, Kamis (25/8/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini