News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Permohonan Maaf Ferdy Sambo ke Tamtama Polri, Susno Duadji: Padahal Bharada E Tamtama

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan surat permohonan maaf kepada Polri. Susno Duadji memberikan tanggapannya atas surat permohonan maaf yang dituliskan Ferdy Sambo kepada institusi Polri, menyinggung nama Bharada E.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, memberikan tanggapannya atas surat permohonan maaf yang dituliskan Ferdy Sambo kepada institusi Polri.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, surat tersebut adalah sebuah surat tulis tangan Irjen Pol Ferdy Sambo yang berisikan permohonan maaf kepada institusi Polri lantaran kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Surat itu dituliskan Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022 kemarin.

Adapun surat itu dituliskan tangan oleh Ferdy Sambo menggunakan tinta hitam lengkap dengan tanda tangannya. 

Susno Duadji, di acara Breaking News YouTube tvOneNews, menyoroti surat permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu.

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyebut, surat yang ditujukan kepada Polri itu dirasa kurang lengkap.

Pasalnya, Ferdy Sambo dalam surat tidak menuliskan permohonan maaf kepada Tamtama Polri yang merupakan tingkat level Bharada E di Polri.

Di surat itu menuliskan perihal permohonan maaf kepada senior, rekan perwira tinggi,  perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Pakar Ekspresi: Kok Bisa Sesantai Itu

"Minta maaf kepada senior, perwira tinggi, perwira menengah, kemudian kepada Bintara, malah karena diperinci begitu tidak ada kepada tamtama begitu, padahal Bharada E tamtama," jelas Susno.

Surat permohonan maaf Ferdy Sambo

Selain itu, Susno menyambut baik surat permohonan maaf dari Ferdy Sambo.

"Kalau bertanggung jawab ya bagus, berarti dia bertanggung jawab secara hukum, apapun yang diputuskan oleh peraturan perundang-undangan, baik itu melalui kode etik ataupun mahkamah peradilan pidana, dia akan terima, nah itu bagus itu menunjukkan dia ksatria," ucap dia.

"Dan mudah-mudahan apa yang ditulis ini terbukti dengan apa yang dilaksanakan, kemudian mari kita tunggu saja, kita wait and see, berarti Pak Sambo telah menyadari semua ini," imbuhnya.

Dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo juga pernah memberikan pernyataan permintaan maaf kepada institusi Polri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” tuturnya kala itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini