News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri H-1 Sebelum Sidang Kode Etik, Bagian dari Taktik ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya. Ferdy Sambo diam-diam sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri satu hari sebelum sidang kode etik, apakah ini bagian dari taktik yang dilancarkan Ferdy Sambo ?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo diam-diam sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri.

Surat pengunduran diri itu diajukan Ferdy Sambo kepada Korps Bhayangkara satu hari sebelum sidang kode etik.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

Keluarga dan pengacara Brigadir J angkat bicara soal surat pengunduran Diri Ferdy Sambo.

Polri juga merespons surat pengunduran Diri Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dipecat dari Polisi, Bukan Mengundurkan Diri

Kamis (25/8/2022), Polri melakukan sidang komisi kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Keluarga Brigadir J menanggapi rencana pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.

Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat bukan mengundurkan diri.

"Seharusnya bukan mengundurkan diri dari awal setelah dia tersangka harusnya sudah dipecat, mana ada seorang pemimpin. Jenderal sudah membunuh masih bergelar jenderal," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022).

Roslin katakan sejak awal menjadi tersangka harus sudah dipecat langsung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini