TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan menjadi orang yang memimpin sidang banding kode etik dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
“Wakapolri itu sifatnya kalau nanti ada (sidang) banding atau ada yang lebih tinggi,” tuturnya sebagaimana diberitakan Tribunnews, Jumat (26/8/2022).
Namun terkait mekanisme sidang banding nantinya, Dedi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Dedi hanya menjelaskan upaya banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo merupakan langkah terakhir.
Hal ini lantaran tidak ada upaya lebih tinggi lagi jika nantinya hasil banding telah diputuskan.
“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum (lebih tinggi) lagi,” jelasnya.
Baca juga: Soroti Kasus Brigadir J, Junimart Girsang: yang Awasi Polri Itu Medsos, Bukan Kompolnas
Lalu seperti apakah sosok Komjen Gatot Eddy Pramono? Berikut profilnya.
Profil Komjen Gatot Eddy Pramono
Komjen Gatot Eddy Pramono merupakan sosok kelahiran Solok Sumatera Barat pada 28 Juni 1965.
Sebagai polisi, dirinya memulai karir dengan lulus dari Akademi Polisi pada tahun 1988.
Selama kariernya, Gatot memiliki pengalaman di bidang reserse dan telah menjabat posisis penting di tubuh Polri.
Adapun jabatan perwira menegah yang pertama kali didudukinya adalah sebagai Kapolres Blitar pada tahun 2005.
Baca juga: Polri Minta Maaf soal Anggota Brimob Bentak Wartawan saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo
Tiga tahun berselang, dirinya menjabat menjadi Kapolres Depok pada 2008 dan dilanjutkan dengan menduduki posisi sebagai Kapolresta Jakarta Selatan.
Kariernya melejit ketika menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan pada tahun 2016.