TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan Putri Candrawathi kali ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini penting, salah satunya untuk membuat jelas apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Berikut fakta-fakta Putri Chandrawathi diperiksa Bareskrim Polri:
1. Tiba sekitar pukul 10.48 WIB
Putri Candrawathi diperkirakan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB.
Pasalnya, kedatangan Putri Chandrawathi tidak diketahui oleh para wartawan yang menunggu Putri di lobi gedung Bareskrim.
Diberitakan Tribunnews.com, antara awak media dengan mobil yang diduga membawa Putri Candrawathi sempat saling kejar-kejaran.
Namun mobil Innova berpelat nomor B 1284 IR berwarna hitam tersebut diduga menghindar dari kejaran awak media.
Baca juga: Kubu Brigadir J Minta Polri Segera Tahan Putri Candrawathi: Agar Tak Pengaruhi Pihak Luar
Alhasil tidak terlihat dengan pasti turunnya Putri Candrawathi ke Gedung Bareskrim Polri.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyatakan kliennya telah berada di Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Hanis sekitar pukul 11.00 WIB.
Kehadiran Putri di Bareskrim juga dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
"Sudah (tiba di Bareskrim Polri, red)," singkat Andi saat dikonfirmasi awak media.