News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Pelayanan Publik di Daerah, BSKDN Dorong Pemda Tak Henti Hadirkan Inovasi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemerintah Daerah di Hotel Millennium, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) perlu meningkatkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Melalui inovasi, dapat meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan, dan keterlibatan peran masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kurniasih saat mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid di Hotel Millennium, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kurniasih menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan pedoman pemda dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.

Baca juga: Wujudkan Birokrasi BerAKHLAK, BSKDN Jalin Kolaborasi dengan Pemrov Jabar

Karenanya, pemda harus mampu memberikan pelayanan terbaik.

“Kalau Bapak dan Ibu cermati dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam BAB 21 tentang inovasi daerah disampaikan bahwa Inovasi harus dapat meningkatkan daya saing daerah," ujarnya.

Peningkatan pelayanan publik tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekstronik (SPBE).

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan dan akuntabel. Dengan begitu, pelayanan publik dapat lebih berkualitas dan terpercaya.

Meski begitu, Kurniasih mengakui belum semua pemda mampu menerapkan SPBE dalam memberikan pelayanannya.

Hal ini karena tak sedikit pemda yang memiliki keterbatasan baik dari bidang anggaran maupun sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Kepala BSKDN Harap Pemda Jadikan Lima Program Presiden Sebagai Acuan dalam Membuat Kebijakan

Karenanya, BSKDN Kemendagri terus berupaya membantu pemda dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui aplikasi Puja Indah yang berisi berbagai layanan inovasi.

“Kemendagri melalui BSKDN membangun platform aplikasi Puja Indah untuk membantu teman-teman daerah, agar daerah yang mempunyai keterbatasan anggaran dapat memberikan layanan pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, aplikasi Puja Indah telah memiliki 14 layanan. Jumlah itu di antaranya layanan perizinan, layanan kesehatan, layanan ketenagakerjaan, layanan adminduk, layanan pendidikan, layanan komoditas, layanan aspirasi, layanan trantibum, layanan pekerjaan umum, layanan administrasi pemerintahan, layanan sosial, layanan perhubungan, layanan pariwisata. Selain itu, ada pula layanan tematik berupa e-ternak.

Baca juga: BSKDN Kemendagri Berkomitmen Membangun Zona Integritas, Demi Terciptanya Pemerintahan yang Bersih

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini