News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Briptu Martin Gabe Ikut Dilaporkan Pengacara Brigadir J ke Polisi karena Laporan Palsu

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Kamaruddin juga melaporkan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim atas laporan palsu ke polisi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Martin Gabe ikut dilaporkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selain Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri atas laporan/pengaduan palsu.

Laporan ke Bareskrim tersebut sudah Kamaruddin Simanjuntak ajukan pada Jumat (26/8/2022) kemarin.

"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318. Dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin kepada awak media, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Upaya pelaporan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri menggunakan laporan model A dari Polres Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Juli 2022 lalu perihal dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J kepada Bharada E.

"Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyatakan laporan tersebut sudah diterima polisi.

Hal itu didasari pada bukti laporan polisi yang dibawa pihaknya dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe Bikin Laporan Bohong, Apa Sanksinya?

"Sudah sudah (diterima laporannya), karena buktinya kita bawa," ucapnya.

Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: Briptu Martin Gabe Ikut dalam Skenario Ferdy Sambo Menyesatkan Penyidikan, Siapakah Martin Gabe?

Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.

Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Laporan Reporter Elga H Putra | Sumber: Tribun Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini