Awalnya karena orang tuanya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib baginya.
Menjadi peserta program JKN, kata dia, seperti memiliki 'tabungan kesehatan'.
Sehingga ia selalu membayarkan iuran secara tepat waktu, meskipun tidak sedang mengalami sakit.
Menurutnya, membayar iuran adalah bagian dari investasi kesehatan, jika secara mendadak dirinya sakit dan harus menjalani pengobatan.
Selain itu, ia menilai bahwa meskipun tidak digunakan, akan ada orang-orang yang dapat dibantu melalui dana tersebut.
"Karena orang tua PNS, keanggotaan BPJS bagi keluarga jadi wajib. Karena sistemnya dipotong langsung dari gaji orang tua, jadi bisa tepat bayarnya. Hitung-hitung walaupun nggak sakit, uang iurannya bisa membantu orang lain," tutur Rina.
Rina juga menekankan bahwa jika dibandingkan dengan asuransi swasta, BPJS Kesehatan tidak memiliki proses klaim yang rumit.
"Punya cerita kurang menyenangkan dengan asuransi swasta, susah diklaim. Sehingga BPJS Kesehatan diharapkanĀ bisa dipakai untuk berobat. BPJS itu sangat membantu, benar-benar bisa dipakai dalam kondisi yang memang diperlukan. Kalaupun tidak sakit, ya bisa membantu yang lain," tegas Rina.
Oleh karena itu, hingga saat ini Rina tetap melanjutkan kepesertaannya dalam program JKN BPJS Kesehatan.
"Di tahun 2021, orang tua pensiun jadi PNS. Iuran BPJS tetap dibayarkan dan keanggotaan (aku) aktif sampai sekarang," kata Rina.
Memiliki pengalaman yang memuaskan setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, ia mengajak masyarakat untuk segera bergabung.
"Mudah diklaim,nggak rumit. Fasilitasnya juga sama dan nggak dibedakan mana pasien BPJS, mana pasien biaya pribadi. Malah dapat fasilitas terbaik," pungkas Rina.