News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Pengamat Sebut Polri Masih Sulit Terapkan Equality Before The Law

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).Bambang Rukminto menilai Polri sangat memperihatinkan atas keputusan yang diambil yakni belum menahan Putri Candrawathi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan oleh polisi pasca-ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri sangat memperihatinkan atas keputusan yang diambil yakni belum menahan Putri Candrawathi 

Menurut BambanRukminto, Polri masih sulit menerapkan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Sudah Tersangka, Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo 2 Kali Lolos Penahanan, Ini Alasannya

Bambang Rukminto menyebut hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Polri yang akan mengembalikan rasa kepercayaan publik.

"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ucapnya. 

Lebih lanjut, Bambang Rukminto menilai seharusnya Polri harus bisa mengesampingkan pertimbangan emosional yang satu di antaranya soal Putri yang masih memiliki bayi.

"Hukum formil tentu harus ditegakkan. Pertimbangan-pertimbangan emosial, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," jelasnya. 

Sebelumnya, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.

Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Bilang Polisi Harusnya Tahan Putri Candrawathi Setelah Diperiksa

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini