TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini momen mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J lainnya, Selasa (30/8/2022).
Pertemuan Ferdy Sambo dengan keempat tersangka lainnya ini terjadi saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J.
Kelima tersangka kasus Brigadir J ini baru bertemu pertama kali sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus Polri.
Diketahui, ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J, meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Untuk rekonstruksi adegan di Magelang, dilakukan di aula samping rumah pribadi Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Tersenyum Kecil saat Peragakan Adegan Rekonstruksi Kasus Briagdir J
Berikut ini foto-foto momen Ferdy Sambo bertemu tersangka lainnya saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memeragakan adegan rekonstruksi di sebuah ruangan di lantai tiga rumah pribadi mereka.
2. Brigadir RR dan Ferdy Sambo mengobrol, memeragakan adegan rekonstruksi di sebuah ruangan di lantai tiga.
3. Ferdy Sambo dan Bharada E berpapasan saat akan memasuki ruangan di lantai tiga untuk mengikuti proses rekonstruksi.
4. Bharada E menggunakan peran pengganti saat berhadapan dengan Ferdy Sambo ketika memeragakan adegan di depan lift rumah pribadi.
5. Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu sesaat, sebelum Sambo digantikan oleh orang lain untuk memeragakan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J.
6. Ferdy Sambo satu ruangan dengan Bharada E, ketika Bharada E melakukan adegan rekonstruksi bersama peran pengganti Sambo dan Putri Candrawathi.
Proses rekonstruksi ini diikuti oleh lima tersangka didampingi kuasa hukum masing-masing, serta Komnas HAM, Kompolnas, dan 10 jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: BREAKING NEWS Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan, Didampingi LPSK