News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Komnas HAM Apresiasi Rangkaian Proses

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilaksanakan, Selasa (30/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara transparan.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.

Dedi mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah diperagakan dari tiga TKP.

Dua TKP merupakan TKP asli dan satu TKP pengganti TKP Magelang.

Baca juga: Detik-detik Adegan Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo, Tubuh Tergeletak di Bawah Tangga

"(TKP) Magelang sudah kita mainkan jam 10.00 pagi dengan melibatkan empat tersangka dan beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang."

"TKP kedua di Saguling, 36 adegan sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga saksi terkait."

"Demikian juga TKP terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan juga diperankan semuanya oleh para tersangka dan juga para saksi terkait," urainya.

Dedi menegaskan pelaksanaan rekonstruksi ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar transparan, akuntabel, dan obyektif.

"Kami menghadirkan beberapa pihak, dari pihak eksternal ada dari pengacara para tersangka hadir, dari pihak eksternal juga, ada Komisioner Komnas HAM mengikuti rekonstruksi secara runtut dari TKP satu hingga ketiga."

"Demikian juga Kompolnas dan LPSK melakukan pendampingan terhadap Bharada E, dari mulai TKP satu, dua, dan TKP ketiga," ujarnya.

"Ini adalah komitmen kami yang sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," pungkas Dedi.

Ferdy Sambo memeragakan adegan dalam rekontruksi di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: LPSK Pastikan Pengamanan Bharada E saat Rekonstruksi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Berjalan Lancar

Komnas HAM Beri Apresiasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini