TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan keempat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan dalam proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi berlangsung di dua tempat, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Dalam proses rekonstruksi, ada hal yang menarik. Dimana, terlihat Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi saat duduk di sebuah sofa di suatu ruangan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan melalui tayangan Polri TV, awalnya Ferdy Sambo yang mengenakan pakaian tahanan, memasuki ruangan yang disebutkan menjadi tempat dirinya menyampaikan perintah kepada para ajudannya.
Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini, Penyidik Konfrontasi Istri Ferdy Sambo
Kemudian saat Ferdy Sambo tengah duduk di sofa, terlihat Putri Candrawathi ikut menyusul dan duduk disamping sang suami.
Keduanya tampak memeregakan sebuah adegan perbincangan.
Tak lama berselang, Sambo nampak menarik Putri dan memeluknya. Pelukan itu hanya berlangsung beberapa detik saja.
Belum diketahui secara pasti apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan.
Setelah keduanya berpelukan, Sambo menunjukan peragaan dengan mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf.
Diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai pada Selasa (30/8) pagi. Rencananya, bakal ada 78 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.
Proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus. Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah. Dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.
Umbar Kemesraan
Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi mengumbar kemesaraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Awalnya, Ferdy Sambo yang tampak memakai baju tahanan berwarna oranye tersebut memeragakan sejumlah adegan di halaman luar bekas rumah dinasnya.
Baca juga: Makna di Balik Senyum Tipis Ferdy Sambo dan Putri yang Tak Mau Tatap Sang Suami Saat Rekonstruksi
Di sana, terlihat Sambo memeragakan adegan tersebut bersama sang istrinya dan Bripka Ricky Rizal.
Kemesraan itu terlihat saat adegan keduanya bakal menumpangi mobil minibus berwarna hitam. Sang istri yang tampak murung itu menggandeng tangan sembari menyenderkan kepalanya ke pundak Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, momen kemesraan juga terlihat saat Putri Candrawathi memakaikan masker kepada Ferdy Sambo.
Masker berwarna biru itu dipakaikan kepada sang suami lantaran tangannya sedang terikat selama proses rekonstruksi.
Masih Meneliti Berkas Putri Candrawathi
Kejaksaan Agung RI membenarkan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Putri Candrawathi.
Saat ini, penyidik Jampidum tengah meneliti berkas perkara Putri yang diserahkan Bareskrim Polri. Berkas perkara itu diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (29/8) kemarin.
"Untuk satu perkara atas nama PC, itu baru masuk kemarin. Baru satu hari, artinya perkara itu masih dalam proses penelitian," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Momen Memilukan Rekonstruksi, Brigadir J Duduk Dekat Bharada E Saat Bripka RR Beri Arahan Eksekusi
Selain itu, Ketut mengatakan bahwa empat berkas perkara lainnya atas tersangka tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf masih belum lengkap.
Sehingga, rencananya pada Kamis (1/9) esok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengembalikan berkas perkara itu ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," jelas Ketut. (tribun network/yuda).