News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Senyum Tipis Ferdy Sambo Saat Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo tampak tersenyum tipis di sela-sela proses rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J saat berbicara dengan pengacaranya, Arman Hanis.

"Apakah rekontruksi yang sudah dilakukan juga sama atau melukiskan ucapan-ucapan sebenarnya yang waktu itu disampaikan Sambo ataukah itu belum merupakan ucapan-ucapan sebenarnya?"

"Dari ucapan yang disampaikan bisa membangkitkan memori-memori yang terjadi pada saat kejadian."

"Tapi kalau ucapan itu arahan seseorang, maka tidak muncul emosinya," tutur Handoko.

Fakta Rekontruksi Kasus Kematian Brigadir J

Diketahui, proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J telah usai digelar pada Selasa sore.

Rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J itu berlangsung di dua lokasi yang berdekatan, yaitu di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut.

Rekonstruksi juga menjadi momen pertemuan antara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Selengkapnya, inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Berlangsung 7,5 Jam

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J berlangsung secara transparan.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.

Dalam catatan Tribunnews.com, rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan selesai sekira 17.30 WIB atau jelang Maghrib.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Komnas HAM Apresiasi Rangkaian Proses

2. Digelar di 2 Lokasi

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini