TRIBUNNEWS.COM - Breaking News sejumlah pejabat tinggi Polri dan timsus mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kamis (1/9/2022) pukul 9.30 WIB.
Kedatangan mereka ke Komnas HAM kabarnya dilakukan untuk menerima laporan informasi ataupun rekomendasi yang diberikan Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM juga turut andil dalam proses penyelidikan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menyelesaikan laporan dan akan mengakhiri penyelidikan dan pemantauan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Selanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan sampai ke pengadilan.
"Pekerjaan kami sebagai Komnas HAM sudah kami selesaikan."
"Terima kasih kami selaku Komnas HAM dan Polri telah bertugas dan bekerjasama dengan baik."
Baca juga: Bharada E Trauma Ketika Kembali ke Rumah Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J saat Rekonstruksi
"Komnas HAM memberikan laporan pembanding supaya kurasi validitas dari konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa betul-betul diungkap sebagaimana prinsip-prinsip keadilan dan HAM."
"Tugas Komnas HAM dalam penyelidikan dan pemantauan kami akhiri, tapi masih ada tugas Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses hingga ke pengadilan," kata taufan dikutip dari Tayangan Kompas Tv, Kamis (1/9/2022).
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga akan datang untuk menerima laporan tersebut.
Namun, karena suatu hal, penerimaan laporan dari Komnas HAM akan diwakilkan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Beberapa pihak lain yang kabarnya juga menghadiri serah terima laporan ini yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa pihak lain.
Termasuk Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang baru, Irjen Syahardiantono.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri dan segenap jajaran yang hadir akan mempelajari laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM.