Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ternyata bergemetar trauma saat masuk untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun TKP pembunuhan Brigadir J tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Ronny menuturkan bahwa kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
Karena itu, pihaknya kini telah meminta adanya pendampingan psikiater terhadap Bharada E.
"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Pakar Hukum: Rekonstruksi 5 Tersangka Tidak Menjawab Harapan Publik di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pembunuhan Brigadir J diketahui diotaki eks Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Total ada 78 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.
Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.