Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak: karena Dia Istri Ferdy Sambo?
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
"Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," imbuhnya.
Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Ingin Akhiri Hidup Berkali-kali karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidupnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Andy mengatakan, alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berkali-kali.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."
"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Tidak Ditahan Sesuai Hak Asasi: Dorong Pembaruan KUHAP
Temuan ini membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J, karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.
"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.
Andy menganggap selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya faktor lain seperti konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.