News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

LPSK: Bharada E Sudah Cerita Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E telah menceritakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini