TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait isu hubungannya dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang diisukan tidak harmonis, hingga soal anak KSAD Dudung yang dikabarkan tak lolos seleksi Akademi Militer atau Akmil.
Diketahui, isu ketidakharmonisan Jenderal Andika dan Jenderal Dudung ini muncul dalam rapat kerja di Komisi I DPR pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Jenderal Andika mengatakan, selama ini ia hanya menjalankan tugas pokok fungsinya sesuai denga peraturan perundang-undangan.
Namun jika hal itu diterima berbeda, maka Jenderal Andika mempersilahkan orang lain untuk menyikapinya sendiri.
Jenderal Andika hanya menegaskan bahwa ia tetap melaksanakan tugas pokok fungsinya sesuai dengan peraturan perundangan.
"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya sesuai peraturan perundangan. Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi."
Baca juga: Disebut Tidak Harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung, Jenderal Andika Singgung Mengenai Tupoksi
"Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata Jenderal Andika dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, Jenderal Andika mengaku tidak ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Jenderal Dudung.
Karena menurut Jenderal Andika, semuanya sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada yang berbeda.
"Ya dari saya tidak ada, karena semua peraturan perundangan yang berlaku ya tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda."
Baca juga: Panglima TNI dan KSAD Disebut Tidak Harmonis, DPR Singgung Isu Anak Jenderal Dudung Tak Lolos Akmil
"Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," terangnya.
Kemudian, Jenderal Andika juga menjawab terkait anak Jenderal Dudung yang dikabarkan tak lolos seleksi Akmil.
Jenderal Andika menyebut kini anak Jenderal Dudung sudah lolos Akmil.
"Sekarang sudah masuk bagian dari mereka yang diterima (di Akmil)," pungkasnya.
Baca juga: Tak Hadiri Rapat di Komisi I DPR, KSAD Jenderal Dudung Diharapkan Bisa Bedakan Prioritas