News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

SOSOK 3 Polisi yang Dipecat dari Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo: Chuck Putranto-Baiquni Wibowo

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Inilah tiga sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait Ferdy Sambo setelah melalui sidang kode etik. Ada Chuck Putranto hingga Baiquni Wibowo.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tiga sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Polri resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira polisi.

Dua di antaranya adalah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya bertugas di Divisi Propam.

Pasalnya, mereka ikut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, ketiganya juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir J.

Keputusan pemecatan tersebut didapat setelah Polri menggelar sidang etik sejak pekan lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Polri

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," sambungnya.

Berikut sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait Ferdy Sambo:

1. Irjen Ferdy Sambo

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menjadi orang pertama yang dipecat dari Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dipecat setelah menjalani sidang selama 15 jam dari Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang,

Selain sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini