News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Bebas Bersyarat

BREAKING NEWS, Ratu Atut Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Banten Dapat Program Reintegrasi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Ia napi Tipikor yang ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Berdasarkan informasi dari petugas Bapas Kelas II Serang, pasca bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ratu Atut Chosiyah akan melakukan pelaporan dalam rangka pembinaan dari pembebasan bersyarat (PB).

Sampai dengan pukul 13.20 WIB, Ratu Atut Chosiyah masih belum tampak di Bapas Kelas II Serang.

(Ahmad Tajudin)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Penjara, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini