Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat seiring membengkaknya nilai subsidi yang mencapai Rp. 502 triliun.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp. 198 Triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp. 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Sebanyak 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Padahal, menurut Presiden Jokowi, pemberian subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Akan Demo Besar-besaran Pasca-Harga BBM Naik, Polisi Jaga Ketat 613 SPBU
Akhirnya pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran.
Pengalihan subsidi BBM akan ditujukan pada Bantuan Tunai Langsung BBM sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan.
Subsidi upah Rp 9,6 triliun juga diberikan kepada kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Selain itu juga diberikan bantuan 2,17 triliun kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan.
Dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran subsidi APBN bisa jebol.
Terlebih konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.
Langkah pemerintah menaikkan harga BBM terjadi mengingat saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang mencapai rata-rata 105 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.
"Besaran kenaikan BBM ini diharapkan masih pada angka moderat, dan masih terjangkau masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat dapat terjaga," kata Wawan.
Baca juga: VIRAL Mahasiswa Memaki Presiden Jokowi saat Demo, Berakhir Minta Maaf dan Dijemput Polda Gorontalo
Pemerintah Menyesuaikan Harga BBM