Selain keinginan pribadi Menteri PPN/Kepala Bappenas tersebut mundur dari jabatan ketua umum, Arsul menyebut memang di internal partai kondisi sedang tegang.
Atas alasan-alasan tersebut, Mahkamah Tinggi PPP akhirnya menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) partai di Serang, Banten.
"Yang dikehendaki Majelis Partai agar ada pemberhentian, yang dikehendaki oleh Mukernas DPW, DPW itu ada realokasi reorganisasi, nah kan ketemunya sama," tutur Arsul.
Arsul Sani lalu memastikan tidak ada kerenggangan atau bahkan perpecahan di dalam kubu PPP usai Majelis Tinggi Partai memutuskan mengganti Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.
Arsul menegaskan, penggantian pucuk pimpinan PPP tersebut ditetapkan berdasarkan diskusi internal partai yang memang sudah lama dilakukan.
Bukan atas adanya perpecahan antara para pengurus partai.
"Jadi jangan dibayangkan PPP pecah. PPP terbelah. InshaAllah tidak. Karena ini adalah hasil diskusi panjang di internal partai," kata Arsul.
Diskusi itu didasari karena, para kader dan pengurus PPP merasa kesatuan PPP di bawah kepemimpinan Suharso belum berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Hal itu didasari kata dia, karena Suharso juga turut menjabat sebagai Menteri Bappenas. Sehingga tidak fokus merawat partai.
Oleh karenanya, muncul kesepekatan para kader agar pimpinan PPP tidak merangkap jabatan lain.
"Kalau yang menjadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan. Diskusi itu sudah lama dan Pak Suharso juga sudah mengetahui," ucapnya.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia.
Terlebih masyarakat yang dimaksud yakni pemilih dan simpatisan PPP atau bisa dikatakan umat yang mendukung eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Akhirnya setelah melakukan pertemuan atau rapat antara tiga pimpinan Majelis Tinggi Partai di Bogor akhirnya disepakati pemberhentian tersebut.