TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Anies Baswedan dipanggil sebagai salah satu pihak yang dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali Fikri.
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," jelasnya.
Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.
Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.
Akan Hadir
Kabar pemanggilan ini dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu 7 September, pagi.
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.
Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
KPK Dalami Kontrak Proyek
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.
Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
Formula E
KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Masa tender proyek Formula E dianggap melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Alex mengatakan tender proyek tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah.
Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang dipakai kepala daerah saat menjabat.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Ajang Formula E sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.
Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.(*)